
BANTUL Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Bantul memutuskan untuk menutup seluruh objek wisata (obwis). Penutupan dilakukan pada obwis yang dikelola pemkab yang dilakukan tiap akhir pekan. Petugas disiagakan untuk menghalau semua wisatawan yang datang.
“Kebijakan penutupan obwis menindaklanjuti tingginya penularan Covid-19 di Bantul,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis kepada wartawan Kamis (17/6). Penutupan obwis yang dikelola pemkab dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.
Kebijakan efektif sejak 15 Juni sampai 28 Juni 2021. Merujuk Instruksi Bupati Bantul No 15/Instr/2021 tentang Perpanjangan Kesembilan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Bantul untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Selain menutup obwis, pemkab melarang prasmanan dalam hajatan di Bumi Projotamansari. Kegiatan seni budaya yang berbasis atraksi pun ditiadakan. Kegiatan peribadatan masal di zona merah juga dilarang. Sementara untuk layanan perkantoran, diinstruksikan untuk work from home (WFH) sebanyak 75 persen. “Sekolah juga belum boleh tatap muka. Instruksi efektif sampai 28 Juni 2021, 14 hari ke depan. Saya kira itu beberapa hal mendasar,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Budi Raharja mengungkap, terjadi pertambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di atas 200 orang pada Rabu (16/6). Kendati pertambahan kasus kemarin hanya 80, angka positive grade masih tinggi. Lantaran penularan masif masih terjadi. “Fluktuatif, ini warning bagi kami. Kekuatan tracing, tracking, dan treatment masih kami jalankan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Promosi dan Informasi Data Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul Markus Purnomo Adi menyebut akan taat pada Inbup Bantul. Maka seluruh destinasi wisata yang dikelola dinasnya tutup saat akhir pekan. Mulai dari Pantai Parangtritis, Samas, Pandansari, Gua Cemara, Cangkring, Baru, dan Pandansimo. “Ditutup untuk wisatawan setiap hari Sabtu dan Minggu mulai 15 Juni sampai 28 Juni 2021,” sebutnya.
Semua wisatawan, baik dari provinsi dan luar DIJ tidak diperkenankan berkunjung. Termasuk wisatawan lokal warga Bantul. Petugas pun akan disiagakan di tempat pemungutan retribusi (TPR) dan jalan menuju obwis.
“Akan ditangani tim Satgas Kabupaten, karena kewenangan penutupan akses bukan di Dinpar. Kami menutup TPR, tetapi petugas tetap ada di TPR untuk mengingatkan Inbup pada Sabtu dan Minggu,” bebernya. (fat/laz/din/er)
