
JOGJA Untuk mengondusifkan perkembangan Covid-19, Pemkot Jogja berencana melanjutkan pembatasan seluruh aktivitas sampai pukul 21.00. Menanggapi hal ini, seluruh pedagang kaki lima (PKL) berkomitmen melaksanakan intruksi dari pemerintah itu.
Ketua Koperasi Paguyuban PKL Tridharma Rudiarto mengatakan, akan menyesuaikan intruksi dari pemerintah yaitu menutup aktivitas berjulan hingga pukul 21.00. PKL rata-rata beraktivitas masih sampai pukul 22.00-23.00, ini karena kondisi Malioboro sudah cukup menggeliat sehingga menutup aktivitas tergantung dari jumlah kunjungan wisatawan.
“Kami menyesuaikan, artinya aktivitas seperti biasa tapi prokes diperketat. Kayaknya kalau memang ini diintruksikan tutup pukul 21.00, ya kami laksanakan,” kata Rudiarto kemarin (22/6).
Ia menjelaskan sebelum Lebaran kemarin PKL membatasi aktivitas berjualan hingga pukul 21.00. Ini karena memang tidak ada pengunjung sama sekali. Kondisi Malioboro tergantung kepada kunjungan jumlah pengunjung atau wisatawan. Ketika kunjungan berkurang tentu aktivitas para PKL akan lebih awal tutupnya.
Terlebih pada akhir pekan kemarin kunjungan Malioboro mengalami peningkatan. Hal ini karena imbas dari penutupan sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Bantul. Wisatawan akhirnya mengalihkan kunjungannya ke destinasi yang tidak ditutup, termasuk Malioboro.
“Kami intruksikan untuk waspada dan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, supaya bisa mencegah paparan sehingga ekonomi bisa jalan,” ujarnya.
Namun demikian dikatakan yang lebih harus diperketat adalah prokes Covid-19, bukan pembatasan jam operasional yang bakal memberi dampak kepada pelaku usaha di kawasan Malioboro. Menurutnya, mobilitas hanya salah satu yang mempengaruhi peningkatan kasus. Tetapi yang lebih pokok adalah pembatasan. Ternyata sejauh ini tidak mengurangi kasus, justru semakin bertambah. “Tanpa mobilitas ketika prokes diabaikan tentu bisa tertular. Tapi bagaimana pun juga mobilitas ada, perekonomian berjalan tapi prokes betul dilaksanakan insya Allah nggak akan terpapar,” tandasnya.
Oleh sebab itu, penerapan prokes ketat mutlak harus dijalankan di sepanjang Malioboro. Anggotanya pun wajib mematuhi penerapan prokes. Di setiap lapak sudah disediakan hand sanitizer dan pedagang selalu memakai masker, serta berjaga jarak. “Kami selalu mengedepankan bagaimana pelayanan ke konsumen tetap taat prokes,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator PPMAY KRT Karyanto PurboHusudo menambahkan, selama ini toko-toko 90 persen sudah tutup operasional sebelum pukul 21.00. Ini memang komitmen bersama untuk mencegah sebaran virus korona, sehingga semua anggota harus sudah tutup pukul 21.00, baik PKL maupun lesehan.
Namun, PKL tutupnya masih di atas pukul 21.00. “Kita tunggu intruksi atau SE Wali Kota Jogja. Kami berkomitmen mematuhi peraturan pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi meminta untuk pengawasan jam buka tutup seluruh aktivitas sesuai Intruksi Wali Kota, Intruksi Gubernur maupun Intruksi Mendagri bahwa jam tutup seluruh aktivitas sampai pukul 21.00. “Ini akan kita teruskan supaya perkembangan Covid-19 kondusif,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Jogja Agus Winarto mengatakan, hasil pengawasan prokes secara acak di tempat-tempat parkir wisata dan destinasi wisata pada akhir pekan kemarin terdapat empat bus membawa kelengkapan dokumen kesehatan. Sehingga tidak dihalau untuk putar balik.
Hanya, masih ditemui beberapa orang tidak memakai masker dan langsung diedukasi di tempat. “Sama yang di lokasi wisata juga kami edukasi untuk tetap memenuhi prokes, terutama masker agar selalu tetap dipakai,” katanya.
Terkait jam buka operasional restoran, kafe dan usaha lainnya juga diupayakan pengawasan untuk tertib menutup aktivitasnya sesuai ketentuan PPKM mikro. (wia/laz/din/er)
