
RADAR PURWOREJO – Paguyuban Kepala Desa, Lurah, dan Perangkat Desa Purworejo (Polosoro) turut mencegah penyebaran Covid-19. Para kepala desa harus siap memberikan pelayanan ekstra dan bisa menjawab pertanyaan terkait Covid-19.
Lonjakan kasus virus korona (Covid-19) mendapat perhatian serius para kepala desa dan lurah di Kabupaten Purworejo. Mereka bertekad mencegah kembali terjadinya lonjakan jumlah warga yang terkonformasi positif Covid-19.
Para kades dan lurah yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa, Lurah, dan Perangkat Desa Purworejo (Polosoro) tak tinggal diam. Mereka menyadari kades dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat. Mereka siap terjun langsung membersamai masyarakat selama 24 jam.
“Khususnya kepala desa yang baru terpilih, mereka harus lebih siap,” jelas Ketua Paguyuban Polosoro Purworejo Suwarto kemarin (30/6).
Para kades anyar juga dituntut memahami situasi pandemi ini. ”Harus bisa segera menyesuaikan dengan situasi pandemi ini. Harus siap memberikan pelayanan ekstra 24 jam dan bisa memahamkan masyarakat terkait perubahan regulasi. Harus bisa menjawab semua pertanyaan masyarakat, khususnya terkait Covid-19,” ucapnya.
Dijelaskan, Polosoro mendukung langkah pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Semua kebijakan pemerintah yang disesuaikan demi penanganan Covid-19 harus diikuti. Khususnya, kebijakan untuk membudayakan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
“Kades harus memberikan contoh langsung terkait prokes ini. Tidak boleh lelah menyampaikan ke masyarakat. Meskipun kondisi riil tetap masih ada pro kontra terkait keberadaan Covid-19 ini di masyarakat, itu menjadi tugas utama. Minimal memberikan gambaran bahwa Covid-19 itu memiliki dampak yang luar biasa,” jelasnya.
Selain menerapkan prokes penanggulangan Covid-19, Suwarto menyatakan, vaksinasi Covid-19 juga penting untuk disukseskan. Ini sebagai bentuk pertahanan imunitas warga di tengah pandemi yang belum tahu kapan akan selesai.
Artinya, tegasnya, pemerintah tidak mungkin menganjurkan vaksinasi jika tidak berguna bagi masyarakat. Pemerintah pasti memiliki alasan kuat dan baik terkait program vaksinasi tersebut.
“Jadi, untuk semua kades yang tergabung dalam Polosoro, khususnya yang baru dan akan segera dilantik, harus cepat tanggap dengan segala regulasi. Bisa langsung menyatu dengan masyarakat dalam mengatasi pandemi ini,” paparnya.
Menurutnya, kades menjadi tumpuan. ”Sadar akan jabatan sosial karena mereka adalah tumpuan semua permasalahan di desa. Pandemi ini jelas permasalahan semakin banyak,” ucapnya.
Di sisi lain, Sekretaris Polosoro Dwinanto menerangkan perihal aturan dasar dan aturan rumah tangga Polosoro. Berdasarkan AD/ART disebutkan anggota Polosoro yakni seluruh kepala desa dan perangkat desa. Sesuai data administratif, jumlah kepala desa ada 469 orang. Sedangkan julah perangkat kurang lebih 5.200 orang.
“Hasil pemilihan kepala desa pada Mei 2021 lalu, ada 41 kades baru yang akan dilantik. Sebagian ada yang sudah menjabat menjabat sebelumnya dan ada yang baru kali pertama penjabat. Khusus untuk (kades) yang baru, diharapkan bisa cepat beradaptasi,” katanya. (tom/amd)
