
JOGJA Pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan tahun ini meningkat hampir 50 persen. Peningkatan tersebut juga dikarenakan larangan pemotongan hewan kurban secara mandiri selama PPKM Darurat.
Beberapa petugas dan jagal sapi profesional dan bersertifikat juru sembelih halal (juleha) tengah beristirahat saat waktu memasuki siang di rumah pemotongan hewan (RPH) Giwangan, kemarin (21/7). Sejak dini hari mereka sudah bertugas. Tinggal menunggu daging yang sudah disembelih dan dikuliti tersebut diambil.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja Suyana mengatakan, seiring imbauan pemotongan hewan kurban di RPH selama masa PPKM Darurat. Untuk menghindari kerumunan. Tahun lalu RPH Giwangan hanya memotong 161 ekor terdiri dari sapi 113 dan kambing 48 ekor. Sedangkan tahun ini, 305 ekor terdiri dari sapi 225 dan kambing 80 ekor. Sementara, kapasitas pemotongan hewan kurban di RPH per hari juga ditambah dari 60 ekor menjadi 75 ekor sapi per hari. Kambing mampu sekitar 80 ekor per hari.
Menurut dia, RPH Giwangan sebenarnya memiliki kemampuan untuk melayani permintaan pemotongan. Sehingga masyarakat tidak perlu memotong sendiri. “Sehingga masyarakat tidak terjadi kerumunan. Tapi kami harus memikirkan jagal kami yang juga butuh istirahat dulu,” katanya ditemui di RPH Giwangan kemarin (21/7)
Pun ada penambahan ketugasan jagal yang biasanya tahun lalu hanya disiapkan 50 orang, sekarang menjadi 60 jagal. Mereka bekerja secara shift atau saling bergantian. “Kalau kemarin kan jagal ini bekerja di luar, hari ini kita ajak semua, baik jagal maupun teman-teman yang membantu jagal dan membersihkan isi perut dan lain sebagainya,” sambungnya.
Pelaksanaan pemotongan hewan kurban ini dilakukan selama tiga hari tasrik yakni mulai kemarin (21/7) hingga (23/7). Pemotongan dimulai dini hari pukul 01:00 sampai maksimal selesai pukul 09.00-10.00 setiap harinya. “Biar pagi sudah mulai dibagikan, diolah, dan diproses masyarakat. Kami juga mempertimbangkan kondisi dan kesehatan teman-teman kami,” jelas mantan Kepala Disperindagkop Kota Jogja itu.
Secara umum, hewan yang akan dipotong barus dikarantina dahulu. Sapi atau kambing akan datang ke RPH sore hari. Idealnya antara 8-12 jam setelah datang, hewan tersebut tidak diperbolehkan diberi pakan, hanya minum. Disiapkan tiga kandang untuk menampung transit atau istirahat hewan yang hendak dipotong tersebut. “Baru malamnya dipotong, jadi bukan datang langsung dipotong. Agar hewan nggak stres dan menjaga kualitas dagingnya,” terangnya yang menyebut penyembelihan di kelompok masyarakat total 320 tempat tersebar di 14 kemantren. “Pemotongan yang dilakukan masyarakat kadang setres digebuki, dibanting, diinjak, diduduki itu mengakibatkan hewan stres dan berpengaruh terhadap kualitas daging. Kepada masyarakat kalau motong ya sedikitlah belajar terkait kesejahteraan hewan,” pesannya.
Terpisah, Ketua Baznas Kota Jogja, Syamsul Azhari mengatakan hewan kurban yang disembelih di RPH dipotong menjadi enam bagian dan membersihkan jerohan. Sehingga, upaya ini dapat memudahkan panitia penyelenggara atau Takmir Masjid untuk mencacah daging yang akan dibagikan kepada yang berhak menerima. “Khusus kurban yang kami kelola, distribusinya ada berwujud daging segar dan ada yang diolah menjadi daging kaleng dan abon. Daging segar dibagikan untuk dapur umum masyarakat, sedangkan daging kaleng dan abon nantinya akan dibagikan kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terdampak wabah Covid-19,” katanya. (pra/din/er)
