
CILACAP, Radar Banyumas – Masyarakat mulai keluhkan tarif gali kubur di tempat pmakaman umum (TPU) Karangsuci Kelurahan Donan, Cilacap Tengah naik 100 persen. Harga tersebut, belum termasuk permintaan makan, minum dan rokok bagi tim penggali kubur.
Warga Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan Narindra mengaku selama pandemi Covid-19 tarif gali kubur di TPU Karangsuci sudah beberapa kali mengalami kenaikan. Dari Rp 350 ribu sebelum pandemi Covid-19, menjadi Rp 500 ribu pada awal 2021. Sedangkan saat ini, tarif pemakaman mencapai Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu.
Harga tersebut, berlaku untuk jenazah non Covid-19. Sementara untuk jenazah khusus Covid-19, tarif pemakaman mencapai Rp 1 juta. “Itu juga masih minta dikasih makan,” ungkap Narindra.
Menurutnya, harga tinggi yang dipatok penggali kubur karena banyaknya bebatuan. Selain itu, mereka juga harus menggeser batu nisan dan membersihkan akar pohon. “Karena dekat dengan pohon, ada saja alasannya,” keluhnya.
Sementara itu, Lurah Donan, Cilacap Tengah Tutur mengakui adanya keluhan dari warga atas kenaikan tarif gali kubur di TPU Karangsuci. Keluhan tidak hanya dari warga luar Kelurahan Donan. “Tetapi warga Donan juga,” jelasnya.
Hanya saja, dia tidak bisa berbuat banyak. Karena buka kelurahan yang menentukan tarif gali kubur. Melainkan relawan-relawan tim gali kubur. “Ini juga lagi jadi pembicaraan bersama untuk menentukan tarif, tetapi belum menemukan titik temu,” lanjutnya.
Tutur menambahkan, belum ada kesepakatan dari pembicaraan yang dilakukan. Hal ini karena relawan masih meminta dan mematok tarif antara Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu. Tidak adanya kesepakatan bersama, membuat tim relawan gali kubur yang berjumlah lima grup sering menentukan tariff sendiri.
Agar tarif bisa stabil, saat ini kelurahan masih berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) yang menaungi TPU. “Kita juga sudah manggil koordinatornya, agar ada kesepakatan tetapi belum tertulis, akhirnya di lapangan berubah lagi. Karena di situ kan ada lima grup, masing-masing grup beda-beda (tariff, Red),” ujarnya.
Diakui Tutur, mengatur tarif gali kubur di TPU Karangsuci bukan hal mudah. Seperti tarif untuk jenazah pasien Covid-19 di TPU Karangsuci dipatok Rp 1 juta. Sementara anggaran dari Pemda Kabupaten Cilacap hanya sebesar Rp 600 ribu. Itu pun bukan hanya untuk tukang gali. Tetapi juga untuk tukang bawa peti jenazah, biaya makan dan sebagainya. “Kalau tidak dibayar Rp 1 juta ya tidak mau. Belum lagi kalau malam masih minta tambahan kopi, rokok. Itu yang bikin kita prihati,” katanya. (jpg/eno/er)
