
KEBUMEN, Radar Kebumen – Sekitar 147 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kebumen telah melakukan perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Melalui fasilitas layanan jemput bola (jebol) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen.
Kepala Disdukcapil Kebumen Maskhemi menjelaskan, perekaman e-KTP bagi ODGJ dengan cara jebol telah dilakukan sejak awal tahun. Dalam pelayanan ini, Disdukcapil tidak mentarget berapa jumlah ODGJ yang melakukan perekaman selama satu tahun.
Hal ini lantaran perekaman secara jebol dilakukan saat adanya laporan dari desa maupun Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) saat ada ODGJ yang belum memiliki e-KTP. “Terakhir data masuk ada tambahan 38 orang (data September-November, Red). Total 147 orang,” jelasnya kemarin (9/11).
Disdukcapil Kebumen, memastikan kepemilikan identitas bagi ODGJ bisa terlayani dengan baik melalui jebol. Dia menjamin, layanan perekaman e-KTP bisa terlayani dalam waktu satu hari. “Permendagri Nomor 96 tahun 2019 sudah dijelaskan, bahwa tidak boleh membedakan status atau kondisi masyarakat,” tuturnya.
Maskhemi mengaku, tidaklah mudah melakukan perekaman e-KTP bagi ODGJ. Tak jarang, petugas mendapatkan cacian dan amukan dari ODGJ saat melaksanakan kegiatan. “Kami memang mengalami banyak kesulitan, ada yang lari, mencaci kemudian ngamuk-ngamuk. Ada yang hari ini mau setelah petugas datang sudah tidak mau,” bebernya.
Selain itu, petugas juga merasa kesulitan saat mengarahkan ODGJ saat sesi pemotretan. Hal ini membuat perekaman bisa menghabiskan waktu cukup lama. “Jangankan fokus ke kamera, dibujuk mau difoto aja bagus,” tuturnya.
Layanan ini, kata Maskhemi, Disdukcapil juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan desa setempat untuk melakukan pendampingan ODGJ. Melibatkan petugas puskesmas dan perangkat desa setempat untuk memudahkan proses perekaman. “Tanpa pendekatan, para petugas akan kesulitan,” ungkapnya.
Sementara Kabid Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsos PPKB Kebumen Satiya Birowo menyambut baik dan mendukung layanan yang diberikan Disdukcapil Kebumen kepada ODGJ. Menurutnya, e-KTP dirasa penting sebagai syarat administrasi untuk mendapatkan layanan dasar. “KTP penting sekali untuk kami di Dinsos. Misalnya ODGJ mau berobat,” jelas Birowo. (cr2/eno/er)
