
RADAR PURWOREJO – Pengalokasian dana desa (DD) 2022 minimal 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT) dianggap tidak efektif. Hal ini dianggap menabrak sistem perencanaan desa yang sudah berjalan, dalam hal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Sekretaris Umum Polosoro Kabupaten Purworejo Dwinanto menjelaskan, aturan 40 persen BLT DD mengacu pada pasal 5 ayat 4 dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104/2021 tentang perincian APBN 2022. Secara teknis, banyak desa yang kesulitan mencari keluarga penerima manfaat (KPM) penerima BLT DD agar jumlahnya mencapai 40 persen dari pagu dana desa. “Terutama bagi desa dengan jumlah penduduk kecil,” keluhnya, kemarin (21/12).
Penggunaan DD untuk BLT dengan jumlah minimal 40 persen, juga dianggap berlebihan saat pandemi semakin membaik. Padahal, anggaran bantuan sosial dari pusat, provinsi, maupun kabupaten telah dikurangi. Akan lebih bermanfaat, jika DD digunakan untuk padat karya tunai. “Atau program pemberdayaan ekonomi,” katanya.
Disebutkan, patokan 40 persen adalah kebijakan mengebiri hak asal-usul desa dan kewenangan desa dalam mengatur dirinya sendiri. “Itu juga dapat berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat terkait siapa yang berhak menerima BLT DD,” sambungnya.
Segenap aparatur desa, kata Dwinanto, mendorong pemerintah pusat untuk menghapus angka minimal besaran BLT dari pagu DD 2022. Dia berharap, besaran BLT DD diserahkan pada hasil musyawarah desa. Sesuai hak dan kewajiban desa yang diatur dalam undang-undang. “Karena kondisi dan skala prioritas masing-masing desa berbeda,” tandasnya.
Terkait hal itu, Polosoro Kabupaten Purworejo juga telah menemui Bupati Purworejo Agus Bastian, Senin (20/12). Untuk menampung dan ikut memperjuangkan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Sembari menunggu proses memperjuangkan revisi Perpres dan aturan turunan yang mengatur DD 2022, diharapkan APBDes 2022 tetap diselesaikan. Sebelum 31 Desember, agar tidak menghambat berjalannya pemerintahan desa. “Termasuk pencairan penghasilan tetap,” ujar Bastian. (han/eno)
