
RADAR PURWOREJO – Enam kepala dusun (kadus) dari Desa Guntur, Bener serentak mengundurkan diri. Hanya saja, ada tahapan yang harus dilalui sehingga pengunduran diri bisa dilakukan.
Pejabat Fungsional Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Purworejo Ruswiany Djanwari menjelaskan, pengunduran diri kadus tidak bisa hanya dengan adanya surat keputusan (SK) dari kepala desa (kades) setempat. Namun, harus melalui berbagai tahapan.
Seperti adanya musyawarah dengan badan permusyawaratan desa (BPD), dan konsultasi kepada kecamatan. Setelah itu, kecamatan akan memberikan rekomendasi. Ketika disetujui proses pemberhentiannya, saat itulah kades mengeluarkan SK. “Tetapi kenyataanya, SK sudah ada tapi belum dilalui prosesnya. Kades langsung membuatkan SK,” bebernya, kemarin (6/1).
Karena tidak melalui tahapan peraturan yang berlaku, dinas belum memiliki laporan tertulis terkait proses pengunduran diri perangkat desa tersebut. Saat ini, dinas akan berkoordinasi dengan kecamatan untuk melakukan mediasi. Antara kadus dan kades. “Mungkin kami akan sekaligus memberikan pembinaanya di situ,” tambahnya.
Camat Bener Agus Widiyanto menyebutkan, kecamatan tidak menerima begitu saja dengan adanya pengunduran diri secara serentak. Tahapan pengunduran diri, akan disesuaikan dengan peraturan daerah maupun peraturan bupati yang ada. “Ada tahap-tahapnya, akan kami gali informasi dengan pihak-pihak terkait dulu,” sambungnya.
Dari informasi yang diketahuinya, pengunduran diri serentak dilakukan karena ketidaknyamanan dan tekanan dari masyarakat yang dipimpin kadus terkait. Seperti adanya pungutan sekian persen dari ganti rugi bendungan Bener.
Permasalahan pembangunan Bendungan Bener ini menimbulkan polemik. Dan menyebabkan kadus-kadus tersebut memilih untuk mengundurkan diri. “Meskipun kami juga sudah mendengar sepintas, ada masalah lain yang berhubungan terhadap pimpinan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Purworejo Budi Sunaryo menilai, adanya pengunduran diri serentak adalah kejadian luar biasa. Saat ini, alasan mundurnya enam kadus masih didalami. “Dari hasil investigasi ini nanti petunjuk pimpinan seperti apa akan kami tindaklanjuti,” tuturnya. (han/eno)
