Komisi I Lakukan Klarifikasi 

Komisi I Lakukan Klarifikasi 
CARI SOLUSI: Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo mengklarifikasi kasus pengunduran enam orang perangkat desa Guntur berikut isu tarikan lima persen UKG Bendungan Bener, kemarin.

PURWOREJO, Radar Purworejo – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo mengklarifikasi kasus pengunduran diri enam perangkat Desa Guntur, Kecamatan Bener, kemarin (19/1). Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Komisi 1 DPRD itu juga muncul isu tarikan lima persen uang ganti kerugian (UGK) pengadaan tanah di Desa Guntur.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Purworejo Budi Sunaryo mengatakan, Komisi I DPRD datang ke Kecamatan Bener untuk menindaklanjuti informasi mengenai pengunduran diri perangkat Desa Guntur. Komisi I tidak pernah tahu soal isu tarikan lima persen UGK yang disampaikan salah satu perangkat desa dalam pertemuan tersebut.

“Kami perlu klarifikasi terkait itu. Jadi karena ada informasi pengunduran diri perangkat desa sudah menjadi tugas dewan menindaklanjutinya sebagai bentuk pengawasan urusan pemerintahan di Kecamatan Bener. Isu tarikan  lima persen itu muncul di sana,” ucapnya.

Ditegaskan, usai Komisi I datang ke Kecamatan Bener, kemudian ada unjuk rasa warga terdampak ke Gedung DPRD menuntut keadilan dalam proses ganti rugi tanah. Dalam kesempatan itu juga disebut ada salah satu oknum anggota DPRD yang ingin menjadi pahlawan kesiangan dan ingin memecah belah. “Terkait hal itu kami tidak merasa ada oknum yang disebutkan dalam unjuk rasa itu,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Purworejo Timbul Susilo menambahkan, terkait isu lima persen bisa ditanyakan kepada yang menyampaikan (perangkat desa yang bersangkutan, Red). Namun kendati klarifikasi kali ini tidak fokus ke masalah lima persen, namun komisi I tetap akan menindaklanjuti isu lima persen yang mencuat itu.

“Jadi munculnya isu lima persen dalam forum pertemuan itu sebelumnya kami tidak tahu.Murni muncul dalam forum. Informasi itu kemudian menjadi masukan, kami kemudian turun ke beberapa tempat dan tidak ada sama sekali sampai hari ini. Belum ada bukti yang valid,” ucapnya.

Ditambahkan, Komisi I tidak begitu saja menutup mata dengan isu lima persen tersebut. Namun begitu, pihaknya mengingatkan bahwa fungsi dewan disini hanya memberikan rekomendasi. “Intinya kami tidak tutup mata, kami tetap akan mencari informasi kebenaran hal tersebut. Kami fungsinya hanya memberikan rekomendasi kepada kepolisian, inspektorat dan kejaksaan,” katanya. (tom/din/er)

Lainnya