Kepala Pasar Tumenggungan Resmi Dicopot

Kepala Pasar Tumenggungan Resmi Dicopot
DICOPOT: Bambang Cahyono menerima surat keputusan bupati tentang rotasi jabatan dari Kepala UPT Pasar Tumenggungan menjadi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Sadang Kemarin (26/1). 

KEBUMEN, Radar Kebumen – Bambang Cahyono dicopot dari jabatannya sebagai Kepala UPT Pasar Tumenggungan. Karena dinilai menutup mata dengan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Tumenggungan.

Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiyono menjelaskan, Bambang saat ini dipindah tugas ke wilayah utara Kebumen. Menjabat sebagai kepala sub bagian umum dan kepegawaian Kecamatan Sadang.

Posisi Bambang, kini digantikan oleh Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai kepala UPT Pasar Prembun. Sementara jabatan Mulyadi, digantikan Mashudi dari UPT Pasar Karanganyar. “Jadikan ini sebagai momentum memperbaiki diri, meningkatkan kualitas dalam bekerja tidak menggunakan jabatan untuk menyalahi aturan,” kata Ujang saat melantik ASN di lingkungan pemkab kemarin (26/1).

Ujang berharap, pejabat yang baru dilantik memiliki jiwa leadership dalam setiap jabatan yang diemban. “Hadirkan solusi atas setiap akar permasalahan yang dihadapi dalam bidang tugas saudara,” tegasnya.

Diketahui, Ujang telah diperintahkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto satu hari sebelumnya. Untuk langsung mengeluarkan surat pencopotan yang ditujukan kepada Bambang. Perlakuan itu sebagai bentuk ketegasan dan tindakan karena pelanggaran yang terjadi di Pasar Tumenggungan.

Sebelum dirotasi, Bambang mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan dirinya dipindah. Yang dia tahu, hanya berangkat dari persoalan dugaan pungli yang terjadi di wilayahnya bertugas. “Saya belum tahu mau seperti apa, sekarang sudah menghadap Pak Sekda. Mungkin karena yang kemarin ramai pungli,” jelasnya.

Bambang bercerita, selama bertugas di Pasar Tumenggungan, belum pernah mendapat laporan atau keluhan. Baik secara lisan maupun tulisan dari pedagang terkait dugaan pungli. Namun demikian, dia tetap menerima segala keputusan yang menjadi kewenangan bupati. “Tidak ada yang laporan. Tapi kalau ini keputusan, ya saya patuh,” ungkapnya. (cr2/er)

Lainnya