Ganti Rugi Lahan Wadas segera Cair

Ganti Rugi Lahan Wadas segera Cair
TERUS DIGARAP: Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener terlihat dari sisi Dusun Kalipancer, Desa Guntur, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (15/2). Kecuali 174 bidang lahan yang dipatok warga dan masih bersengketa, bagian lain Bendungan Bener terus dikerjakan pembangunannnya. (guntur aga tirtana/radar jogja)

RADAR PURWOREJO – Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener yang setuju lahannya ditambang untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener. Sesai jadwal, mereka akan menerima uang ganti rugi akhir Oktober ini.

Meski masih terjadi penolakan di Desa Wadas, Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Bendungan Bener tetap melakukan musyawarah dengan para pemilik lahan quarry Desa Wadas pada Selasa (11/10) lalu. Ternyata cukup membuahkan hasil karena banyak warga yang mencapai mufakat dan merelakan tanahnya.

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Purworejo Andri Kristanto mengatakan, saat ini sudah ada 304 bidang tanah yang terbayarkan ganti ruginya kepada warga. Sebanyak 213 bidang lainnya masih akan menyusul. Dia berharap akhir Oktober ini dapat segera cair karena sudah mencapai mufakat. “Akan terus kami upayakan mudah-mudahan dapat semakin cepat,” harap dia.

Diketahui, sekiranya ada 617 bidang tanah yang harus dibebaskan. “Namun, ada 65 bidang yang akan menyusul musyawarah, dan yang 35 bidang sampai saat ini belum diperbolehkan diukur,” ujarnya.

Salah satu warga Desa Wadas yang awalnya menolak tanahnya untuk diukur adalah Waliyah. Namun, kini dia sudah merelakan lima bidang tanah miliknya bahkan sepakat dengan uang ganti rugi yang akan diterimanya.

Justru dia kini menyambut baik sebab lahannya sudah tidak di atas bukit lagi. Rencananya, dia akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 8 Miliar dan rencana cair di akhir Oktober ini.

“Saya sudah rela, nanti kalau sudah dapat ganti rugi rencana mau saya belikan tanah di pinggir jalan kabupaten. Ingin pindah dari sini karena sudah tidak nyaman,” kata dia. Keluarganya dimusuhi oleh para tetangga yang hingga kini masih menolak tanahnya untuk dijadikan Bendungan Bener. (han/bah)

Lainnya