Kemiskinan Ekstrem di 71 Desa

Kemiskinan Ekstrem di 71 Desa
BAGAIMANA INI: Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti saat memberi pengarahan dalam Rakor Pengentasan Kemiskinan di Kantor Bappeda Kabupaten Purworejo, Rabu (1/2). (PROKOPIM Purworejo untuk radar purworejo)

RADAR PURWOREJO – Sebanyak 71 Desa di Kabupaten Purworejo masuk kategori tingkat kemiskinan ekstrem. Hal itu membuat Pemkab Purworejo melakukan verifikasi data kemiskinan bersama Bappeda dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengentasan Kemiskinan yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Kabupaten Purworejo, Rabu (1/2).

“Butuh langkah-langkah terbaik dalam menyelesaikan masalah ini. Terlebih sudah ada arahan langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Magelang sehari sebelumnya,” ucap Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti, kemarin (2/2).

Yuli menjelaskan, sesuai arahan Gubernur, data kemiskinan ekstrem ini harus segera ditindaklanjuti. Untuk itu dirinya meminta kepala desa dengan pendampingan dinas terkait untuk segera melakukan verifikasi di lapangan sejelas mungkin. “Pekan ini harus sudah ada perubahan pada data hasil verifikasi. Sebab data kemiskinan ini kan dinamis, dan ini belum tentu sama dengan kondisi saat ini. Dinas terkait harus melakukan pengecekan data lebih akurat,” jelasnya.

Menurutnya, jika memang data yang didapat tidak sesuai dengan dilapangan agar segera dilakukan perbaikan. “Namun jika data sudah sesuai, harus segera ditindaklanjuti dengan menjalankan berbagai kebijakan melalui beberapa program yang diperlukan,” ujarnya.

Sekretaris Bappeda Purworejo Wahyu Mustiko Aji mengatakan, berdasarkan data, total dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah terdapat 17 Kabupaten yang tingkat kemiskinannya ekstrem atau dianggap tinggi, salah satunya Kabupaten Purworejo. Penentuan desa prioritas dari masing-masing kabupaten menggunakan persandingan DESIL 1 data P3KE dengan Indeks Kesulitan Geografis (IKG) tahun 2021 menggunakan mikro targeting, terdapat 923 desa prioritas se Jawa Tengah.

Kabupaten Purworejo terdapat 71 desa prioritas untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem ini. “Memang desa merah yang telah ditetapkan dalam Perbup Purworejo hanya 54 desa, ini didasarkan dari data BPS. Namun yang menjadi dasar penetapan 71 desa merah ini dari BKKBN. Tentunya dengan menggunakan indikator kemiskinan yang berbeda,” ucapnya.

Sebanyak 71 desa prioritas itu didapatkan data terkait enam indikator kemiskinan di Kabupaten Purworejo yang masih tinggi. Diantaranya, tidak memiliki jamban sebanyak 9.334, tidak memiliki sumber air minum sebanyak 2.178, tidak memiliki listrik sebanyak 122, rumah kategori Tidak Layak Huni sebanyak 6.864, individu berisiko stunting sebanyak 16.880 dan anak tidak sekolah (usia 7-18 tahun) sebanyak 301. “Namun angka ini nantinya akan dilakukan verifikasi dilapangan apakah benar jumlahnya sebanyak itu. Semoga tidak sebanyak itu, karena kita harus memverifikasi se riil mungkin,” ungkapnya. (tom/pra)

Lainnya