
RADAR JOGJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022 kepada BPK RI. Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti telah menyerahkannya ke Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng pada Selasa (14/3).
Dengan penyerahan LKPD 2022 tersebut, dia berharap pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pun, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Purworejo selama sepuluh kali berturut-turut dapat dipertahankan.
Kepala Perwilakan BPK Provinsi Jateng Ahmadi menyebutkan, selama ini Jateng menjadi daerah dengan capaian persentase penyelesaian rekomendasi BPK terbaik di seluruh Indonesia. Bahkan, dari 35 kabupaten dan kota di Jateng semua telah meraih opini WTP dari BPK. “Jateng meraih capaian 92,09 persen persentase penyelesaian rekomendasi BPK bahkan melampaui raihan nasional yaitu 75 persen,” ungkapnya kemarin (14/3).
Namun Ahmadi menyebutkan, capaian tersebut harus tetap terus ditingkatkan. Salah satunya dengan mendorong seluruh kepala daerah di Jateng terutama Kabupaten Purworejo untuk tetap menguatkan koordinasi.
Disebutkan, selain fokus mempertahankan gelar WTP yang sudah di capai, pemerintah daerah juga diminta untuk terus meningkatkan kualitas. Upayanya yaitu dengan mewujud atau membangun good governance.
Seperti diketahui, Pemkab Purworejo selalu meraih Predikat WTP sejak 2012 secara berturut-turut. Dengan begitu, pengelolaan keuangan di Kabupaten Purworejo terbilang baik. (han/bah)
