
RADAR PURWOREJO – Pemkot Magelang hingga saat ini gencar menciptakan pelayanan publik yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Upaya tersebut dapat dilakukan dengan kolaborasi pentahelix dalam memberantas praktik KKN.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, praktik-praktik KKN dapat menimbulkan kerugian bagi negara dan rakyat. Menurutnya, KKN dianggap sebagai wujud paling buruk dan paling ganas dari gejala kemerosotan moral dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Sementara jajaran birokrasi merupakan pelaksana administrasi pemerintahan yang memiliki wewenang dalam mengelola aset publik, memberikan layanan publik, dan menentukan kebijakan. Dengan begitu, kekuasaan yang besar memerlukan kontrol untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjadi pedoman untuk terciptanya good governance.
Sehingga konsep kolaborasi pentahelix berperan penting. Model kerja sama yang melibatkan peran akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media dapat menjadi pendorong perubahan sosial yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Sebatang lidi tidak berarti apa-apa, tetapi bila banyak lidi diikat menjadi sapu, maka dapat menyapu segala-galanya. Demikian halnya dalam upaya menyapu segala bentuk KKN, kolaborasi pentahelix berperan penting,” papar Aziz saat menggelar sosialisasi perundang-undangan terkait KKN di Gedung Wanita Kota Magelang, Rabu (29/3).
Oleh karena itu, melalui forum ini, Aziz mengharapkan upaya konkret Pemkot Magelang khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dalam mewujudkan pelayanan prima. Khususnya terkait administrasi kependudukan yang mudah, cepat, tepat, dan gratis.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang Sri Mulatsih menambahkan, sosialisasi ini dirasa penting sebagai upaya mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM) di OPD tersebut. Guna mewujudkan mutu pelayanan adminduk yang bebas KKN untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang membahagiakan.
Dijelaskan, kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan ini merupakan penjabaran dan dukungan terhadap sembilan program unggulan Pemkot Magelang. Melalui urusan bidang pelayanan administrasi kependudukan, yaitu “Ngopi Bareng Pak Wali”. “Ngopi Bareng Pak Wali merupakan penyampaian sosialisasi dan informasi terkait peningkatan layanan publik kepada masyarakat,” terangnya. (aya/pra)
