
RADAR PURWOREJO – Puluhan atlet difabel yang dinaungi National Paralympic Committee (NPC) Bantul menuntut adanya kesetaraan bonus. Pasalnya, besaran bonus yang diterima oleh atlet difabel selalu dibedakan dengan atlet yang non difabel dalam setiap ajang olahraga.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam bentuk aksi yang dilakukan di Pendopo Parasamya II Kompleks Pemkab Bantul, Manding, kemarin (16/3). Usai para atlet difabel menerima bonus medali dari Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) III DIJ 2022 dan Asian Para Games (APG) XI 2022 di Solo, Jawa Tengah.
Koordinator Aksi Asep Kurniawan mengatakan, sampai saat ini masih ada diskriminasi terhadap para atlet difabel. Hal itu nampak dari perbedaan nominal bonus yang diberikan oleh Pemkab Bantul kepada atlet difabel dengan atlet non difabel. “Dalam bentuk apresiasi, Pemkab Bantul belum tercermin kesetaraan yang diberikan kepada atlet difabel,” ujar Asep dalam keterangannya, kemarin.
Dicontohkan, pada ajang Peparda 2022 ada 62 atlet difabel yang menerima bonus. Namun untuk atlet peraih medali emas hanya mendapatkan bonus sebesar Rp 6 juta, kemudian atlet peraih medali perak Rp 3,5 juta, serta atlet peraih perunggu mendapat bonus sebesar Rp 1,5 juta. Sementara untuk yang tidak mendapatkan medali mendapatkan bonus Rp 500 ribu.
Meski secara administratif pihaknya sudah menerima bonus tersebut, Asep menilai, jumlah itu cukup timpang dengan atlet non difabel. Karena pada ajang Porda DIJ tahun 2022, untuk atlet non difabel peraih medali emas bisa mendapatkan bonus sebesar Rp 15 juta, lalu untuk peraih medali perak Rp 7,5 juta, dan Rp 2,5 juta untuk atlet meraih medali perunggu.
Ketua NPC Bantul Yulianto menambahkan, diskriminasi pemberian bonus bagi para atlet difabel itu sudah tidak sesuai dengan visi misi pemkab sebagai kabupaten ramah difabel. Menurutnya hal itu hanya sebatas slogan saja namun tidak diterapkan sebagaimana mestinya.
Ia pun menyatakan, misi pemkab untuk mewujudkan Bantul sebagai kabupaten ramah difabel itu sebenarnya juga sudah memiliki dasar hukum. Yakni melalui Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Hak-Hak Difabel yang mengatur kesetaraan hak yang sama sebagai warga masyarakat.
Mendukung keinginan para atlet difabel, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menilai atlet dari KONI maupun NPC sama-sama sudah mengharumkan nama kabupaten Bantul. Karena itu pihaknya pun akan berkomunikasi dengan OPD terkait dan mencoba menindaklanjuti di dalam fungsi anggaran DPRD agar bisa mewujudkan kesetaraan tersebut. “Ketika memang anggaran nanti mampu dan bisa kami perjuangkan maksimalkan,” lontar politikus PDI Perjuangan ini.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Raharja memastikan, tuntutan terkait dengan kesetaraan bonus atlet difabel dan non difabel akan menjadi perhatian bagi pihaknya. Kendati demikian, untuk saat ini belum bisa diwujudkan lantaran alokasi APBD 2023 sudah ditetapkan dan bonus juga sudah diberikan.
Namun terkait dengan hal itu, Agus mengaku, perihal bonus atlet difabel itu akan diupayakan olehnya bersama instansi terkait. “Nanti ada tim dan disdikpora yang sudah mendesain, agar berikutnya ada kesetaraan dalam pemberian bonus,” ungkap Agus. (inu/bah)
