
RADAR PURWOREJO – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja mengelar operasi dan sosialisasi untuk menekan perdaran rokok ilegal di area Kota Jogja, kemarin (16/5) kemarin. Kegiatan ini menyasar warung-warung dan pedagang kuliner.
Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Satpol PP Kota Jogja Ahmad Hidayat menjelaskan jika kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal ini adalah agenda rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Jogja.”Sesuai dengan amanat yang diberikan oleh pemerintah daerah bahwa kita telah diberi amanah dan kita dari bidang penegakan selalu gencar melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Dayat juga mengatakan dalam sosialisasi ini, anggota Satpol PP langsung turun ke masyarakat. Sebab menurutnya rokok ilegal tersebut masuknya melalui pedagang online. Dengan dasar itu nantinya para pedangan online tersebut akan diundang dan akan diberikan sosialisasi mengenai peredaran rokok ilegal.”Hari ini kami belum mengambil tindakan represip yustisi karena kewenangan beacukai,” katanya
Menurut Dayat para pedagang rokok eceran tersebut sudah mengetahui sosialisasi tersebut melalui media online maupun secara langsung.”Ini artinya sosialisasi yang dilakukan ini berhasil ke masyarakat, dan jarang mendapatkan rokok ilegal di Jogjakarta ini,” katanya.
Dalam operasi yang dilakukannya sebelumnya, didapati rokok ilegal bukan di warung-warung. Melainkan di pedagang kuliner. Ada 25 bungkus yang disita selama Maret. (cr2/din)
