Untuk Tangani Masalah dengan Cepat dan Tepat

Untuk Tangani Masalah dengan Cepat dan Tepat
HARI PERTAMA: RSUD Sleman menggelar pelatihan keperawatan gawat darurat tingkat dasar yang diikuti oleh 30 perawat kemarin (19/6). (Dokumentasi Humas RSUD Sleman)

RADAR PURWOREJO – Sebanyak 30 perawat RSUD Sleman mengikuti pelatihan keperawatan gawat darurat tingkat dasar. Biasa disebut juga dengan Emergency Nursing Basic Level, kegiatan ini dilakukan sejak Senin (19/6) hingga Sabtu (24/6).

Direktur RSUD Sleman Novita Krisnaeni menjelaskan, kondisi gawat darurat dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Seperti halnya gangguan kesehatan, kecelakaan lalu lintas, rumah tangga, hingga kecelakaan kerja.

Kondisi gawat darurat, lanjut Novita, sudah seharusnya tidak mengakibatkan kematian dan kecacatan. Oleh karena itu, peran perawat sangat penting untuk mampu menangani masalah dengan cepat dan tepat.

Novita menyebut, perawat merupakan lini terdepan dalam pelayaan kesehatan. Sehingga harus mampu menerapkan pendekatan asuhan keperawatan gawat darurat. “Pelatihan ini merupakan hal penting untuk perawat, dan saya berharap peserta dapat menjalankan fungsi sebenarnya dalam memberikan asuhan keperawatan gawatdarurat tingkat dasar di seluruh tatanan layanan kesehatan,” tegas Novita kemarin.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan RSUD Sleman Haryanto selaku ketua panitia dan inisiator kegiatan menyebut, pelatihan ini merupakan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi perawat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit yang salah satunya SDM perawat,” ucapnya.

Pelatihan ini merupakan implementasi Permenkes No 856 Tahun 2009 tentang Standar IGD di rumah sakit (RS). Satu di antara pasalnya menjelaskan tentang prasyarat tenaga keperawatan yang akan bertugas di pelayanan kegawatdaruratan RS.

Haryanto menambahkan, materi yang diberikan selama enam hari berbeda-beda. Adapun materinya terdiri atas aspek legal etik dalam keperawatan gawat darurat, dan kebijakan kementerian kesehatan tentang kegawatdaruratan. Kebijakan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi perawat, konsep kegawatdaruratan, asuhan keperawatan gawat darurat, dan initial assessment.

Selain itu, terkait pengelolaan jalan napas dan pernapasan pada kondisi gawat darurat, bantuan hidup dasar (BHD), asuhan keperawatan gawat darurat dasar syok hypovolemik, asuhan keperawatan gawat darurat dasar pada sindrom koroner akut (SKA). (cr3/eno)

Lainnya