
RADAR PURWOREJO – Puluhan orang yang mengatasnamakan Korban Pemilik Apartemen Malioboro City mendatangi kantor Bupati Sleman Senin (9/10). Mereka menuntut kejelasan pemerintah kabupaten dalam hal penanganan polemik apartemen Malioboro City yang tak kunjung selesai.
Ketua Korban Pemilik Apartemen Malioboro City Edi Hardiyanto mengatakan, pihaknya sudah sepuluh tahun menunggu tindakan dari Pemkab Sleman agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun menurutnya, belum ada tindakan tegas dari kepala daerah yang dalam hal ini bupati Sleman.
Edi menilai, bupati Sleman harus memberikan tindakan konkrit berupa diskresi atau pengambilan keputusan perijinan izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat laik fungsi (SLF), dan fasilitas sosial (fasos) di apartemen Malioboro City. Karena diduga sertifikat hak milik (SHM) Malioboro City sudah digadaikan oleh pihak pengembang yang kemudian mempersulit pengurusan perijinan.
Untuk diketahui, polemik terkait dengan apartemen Malioboro City ini bermula ketika ada beberapa orang melakukan pembelian unit apartemen. Namun pihak pengembang yang dalam hal ini PT Inti Hosmed diduga menjaminkan sertifikat apartemen kepada Bank MNC.
Pihak pengembang kemudian tidak mampu mengembalikan pinjaman dan sertifikat sekarang dimiliki oleh pihak bank. Padahal para korban sudah membayar lunas unit apartemen milik Malioboro City.
Baca Juga: Ancam Sebar Foto Bugil ke Keluarga Korban, Pelaku Pemerasan di Sleman Ditangkap
“Kami berharap bupati segera membuat kebijakan agar kasus ini segera ada solusinya,” ujar Edi seusai menggelar aksi di depan Kantor Bupati Sleman kemarin (9/10).
Kuasa Hukum Pemilik Apartemen Malioboro City Noval Satriawan menambahkan, Pemkab Sleman sudah selayaknya mengambil langkah diskresi. Karena polemik pemilik apartemen Malioboro City sudah cukup membuktikan berbagai cacat hukum.
Noval menyatakan, permasalahan itu meliputi dugaan pengusaha hitam dan pejabat korup. Kendati demikian untuk mengurai berbagai permasalahan tersebut menurutnya akan memakan waktu yang cukup lama. “Tidak ada jalan lain (kecuali dengan mengekuarkan diskresi, Red),” tegas Noval.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tidak nampak menemui massa. Puluhan orang dari Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City hanya ditemui oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sleman Aji Wulantara.
Aji menyatakan, pemerintah tidak tinggal diam dalam upaya menyelesaikan permasalahan apartemen Malioboro City. Namun langkah yang dilakukan pihaknya harus berdasar dengan berbagai aturan yang berlaku. “Kita akan melangkah selama aturannya membolehkan. Contohnya diskresi. Diskresi oke, tapi tidak boleh melanggar aturan,” ucapnya. (inu/eno)
