ASN Diwajibkan Belanja ke Pasar Rakyat

ASN Diwajibkan Belanja ke Pasar Rakyat
AYO BELANJA: Bupati Kebumen mengunjungi Pasar Prembun guna memastikan kondisi pedagang ditengah masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.

KEBUMEN, Radar Kebumen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mendorong ASN tak malas belanja di pasar rakyat. Gerakan ini diharapkan efektif, sehingga mampu meningkatkan ekonomi para pedagang kecil maupun sektor UMKM.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kebumen Frans Haidar mengatakan, gerakan belanja di pasar merupakan aksi nyata kalangan ASN atas keberlangsungan pasar rakyat. Dengan begitu pasar rakyat diharapkan bisa berdaya saing, meski bermunculan pasar-pasar modern. “Tujuan kami bukan ingin pamer, tapi keberpihakan. Dan ini akan menjadi agenda rutin,” ucapnya, Jumat (10/3).
Frans menyebutkan, gerebek pasar sudah dipertegas melalui surat edaran bupati. Adapun agenda pertama bakal terlaksana pada pekan depan, tepatnya di Pasar Karanganyar, Kebumen. Rencananya, program ini akan berlangsung rutin dan bergilir, dengan menyasar pasar milik pemkab maupun desa. “Jadi apel dulu, baru belanja. Mulai Senin besok langsung dipimpin Pak Bupati,” ucapnya.
Frans menambahkan, secara teknis pemkab tidak akan membatasi besaran uang yang dibelanjakan para ASN. Begitu pun jenis barang yang dibeli. Intinya, gerakan ini menjadi ruang perputaran ekonomi yang bisa dirasakan langsung para pedagang.
Dalam kegiatan itu nantinya diikuti perwakilan ASN masing-masing dinas. Dengan estimasi jumlah ASN berkisar 300 orang dalam setiap kegiatan. “Ada 10 ASN setiap OPD, belum lagi ASN kecamatan sekitar. Kami ajak ada kepedulian membelanjakan uang di pasar,” sambungnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Purnowati menambahkan, lewat gerakan ini diharapkan bisa memberikan semangat baru bagi para pedagang pasar. Sebab, tidak dipungkiri bahwa pendapatan daerah terdapat kontribusi dari pasar tradisional. “Ada 40 pasar yang dikelola pemkab. Ketika besama gotong-royong maka akan menjadi kekuatan,” tuturnya. (fid/pra)

Lainnya