
KEBUMEN, Radar Kebumen – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kebumen memulai gerakan belanja di pasar tradisional. Gerakan ini berlangsung perdana usai apel pagi di Pasar Karanganyar, Kebumen, Kamis (16/3).
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan, gerakan belanja ASN merupakan terobosan baru untuk kembali menggairahkan geliat pasar. Rencananya kegiatan ini bakal menjadi program rutin pemkab dengan menyasar pasar tradisional di Kebumen. “Kita bersama ASN melakukan grebek pasar, dengan belanja kebutuhan pokok secara serentak. Dimulai dari Pasar Karanganyar,” katanya, didampingi Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih.
Selain bupati beserta wakil, gerakan belanja turut diramaikan ratusan ASN. Meliputi unsur pimpinan dinas, para ASN setiap dinas dan camat di wilayah sekitar. Pada kesempatan itu, bupati menghabiskan uang sedikitnya Rp 2 untuk belanja aneka kebutuhan pokok dan berbagai sandangan. “Mereka wajib belanja di pasar tradisional tiap bulannya,” tegasnya.
Arif mengatakan, guna mengantisipasi para ASN mangkir dari kegiatan, mereka diwajibkan mengirimkan dokumentasi kepada masing-masing pimpinan. “Sistem kontrolnya, ASN bisa kirim foto. Nanti Pak Frans (Plt Kasdisperindag) akan ngecek nota untuk laporan,” ujarnya.
Menurut Arif tantangan pasar tradisional kini semakin komplek, ditengah menjamurnya pasar modern. Karena itu, pemerintah dituntut menjawab persoalan tersebut. Dalam konteks ini, Pemkab Kebumen punya cara tersendiri dengan mewajibkan para ASN belanja di pasar tradisional. “Dalam surat edaran sudah ada juknisnya (petunjuk teknis), setiap eselon itu nominal uang yang harus dibelanjakan berbeda,” ungkapnya.
Gerakan belanja tersebut didasari melalui Surat Edaran Bupati Nomor 511.2/3258. Dalam surat itu dijabarkan nominal uang belanja ASN disesuaikan menurut golongan jabatan. Khusus ASN eselon II minimal harus belanja sebesar Rp 250 ribu, eselon III.a Rp 200 ribu dan eselon III.b Rp 150 ribu. Sedangkan golongan eselon I atau pejabat fungsional senilai Rp 125 ribu, golongan IV, III Rp100 ribu serta golongan II dan I sebanyak Rp 50 ribu.
Sementara itu, pedagang alat tulis Taufik mengungkapkan, program belanja di pasar tradisional merupakan langkah kongkrit untuk kembali menggairahkan ekonomi pasar. Kebijakan tersebut dianggap sebagai bentuk kepedulian atas keberlangsungan pedagang kecil. “Pasar yang tadinya sepi menjadi lebih ramai. Bayangkan kalau semua ASN belanja di pasar tradisional, itu ada puluhan ribu. Banyak sekali, pasti ekonomi masyarakat bisa bangkit,” ujarnya.
Bagi Taufik, langkah tersebut merupakan awal yang baik untuk pasar tradisional. Ia berharap kebijakan ini terus dipertahankan. Artinya bukan sekedar ramai di awal, namun tidak jelas keberlanjutannya. “Semoga ini menjadi awal yang baik untuk menyemarakan kembali pasar-pasar tradisional,” paparnya. (fid/pra)
