Minim Laporan Pelanggaran Pilkada dari Masyarakat

Bawaslu Purworejo Ajak Awasi Pilkada 2020
Minim Laporan Pelanggaran Pilkada dari Masyarakat
PAPARAN: Ketuas Bawaslu Nur Kholiq saat memberikan materi dalam Sosialisasi pengawasan partisipatif dengan stakeholder yang menghadirkan Ketua PWI Jateng Amir Machmud di Sulthan Cafe, Purworejo, Senin (2/11) malam.(BUDI AGUNG/RADAR JOGJA)

RADAR JOGJA – Tingkat partisipasi masyarakat melaporkan adanya pelanggaraan terhadap pelaksanaan Pilkada Purworejo 2020 tergolong rendah. Dari ribuan pelanggaran yang pernah disampaikan Bawaslu Purworejo, tercatat hanya ada lima laporan saja dari masyarakat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purworejo Nur Kholiq menyebut, pelanggaran yang ditemukan selama ini lebih banyak karena temuan dari Bawaslu sendiri. Kholiq mengaku sudah sering kali mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. “Tapi ternyata ini belum banyak bergerak. Sampai saat ini dalam penyelenggaran Pilkada, kami baru menerima lima laporan dari masyarakat umum,” ungkapnya dalam sosialisasi pengawasan partisipatif dengan stakeholder di Soulthan Cafe, Purworejo, Senin malam (2/10).

Dari lima laporan yang ada itu memang dilakukan pengkajian lagi karena harus terpenuhi semua unsur yang dibutuhkan. Namun nyatanya ada yang memberikan bukti saja, tanpa mau dijadikan sebagai pihak pelapor.”Jadi untuk bisa dikatakan itu pelanggaran ya harus dipenuhi semua unsurnya,” imbuh Kholiq.

Berangkat dari minimnya pelaporan dari masyarakat tersebut, Kholiq mengaku jika pihaknya mengerahkan pengawas yang ada baik di tingkat kecamatan hingga desa untuk bergerak. Dia berharap di lapangan sendiri, keberadan pelanggaran bisa diminimalisir.”Sebelum masuk masa kampanye, kami bersurat kepada OPD (organisasi perangkat daerah), camat hingga kades dan lurah untuk menertibkan APK yang dimungkinkan berpotensi melanggar,” katanya.

Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud yang turut menjadi pembicara dalam diskusi itu menyampaikan mengenai rencana keterlibatan lagi PWI dalam pengawasan Pemilu. Dia menyebut beberapa tahun lalu, PWI sempat memiliki Masyarat dan Pers Pemantau Pemilu (Mapilu) hanya saja dalam perkembangannya harus berakhir. (udi/pra)

Lainnya