Tutup Seluruh Obwis dan Taman Kota

Tutup Seluruh Obwis dan Taman Kota
RINDANG: Suasana Taman Kota Geger Menjangan di Kabupaten Purworejo kemarin (5/2). (JIHAN ARON VAHERA/RADAR PURWOREJO)

RADAR PURWOREJO – Seluruh objek wisata (obwis) di Kabupaten Purworejo ditutup sementara. Penutupan dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2).

Penutupan juga diberlakukan untuk taman kota. Berlaku untuk seluruh taman kota yang ada di wilayah Kabupaten Purworejo Penutupan taman-taman kota ini dilakukan berdasarkan kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purworejo.

Penutupan obwis dan taman kota ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 143/682/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Manusia (PPKM) Tahap II di Kabupaten Purworejo. Selain itu, menjalankan Gerakan Jateng di Rumah Saja dan Surat Edaran Gubenur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah. Kedua surat edaran tersebut terkait upaya pencegahan persebaran virus korona (Covid-19).

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purworejo Maria Dini Handajani mengatakan, ada sejumlah taman kota yang ditutup. Yakni, Taman Gedung Olahraga (GOR) W.R. Supratman, Taman Ahmad Yani, Taman Adipura, Taman Geger Menjangan, Heroes Park, Taman BPD, dan Taman Sudagaran di Kutoarjo.

Dinas LH berupaya memastikan taman-taman tersebut tidak dikunjungi masyarakat. Untuk itu, dinas akan memberikan tanda pembatas.

“Kami beri police line (haris polisi) dan dijaga teman petugas kebersihan,” kata Maria saat dikonfirmasi Radar Purworejo Jumat (5/2).

Diharapkan, adanya penutupan taman kota tersebut dapat membantu upaya menangani kasus Covid-19 di Kabupaten Purworejo. Yaitu, memutus mata rantai persebaran virus tersebut.

Sebelumnya, Bupati Purworejo Agus Bastian mengatakan, masyarakat harus terus menerapkan prokes. Masyarakat harus menegakkan program 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitas di tempat umum, dan menghindari kerumunan atau keramaian.

“Terus terapkan 5M. Sukseskan gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6 dan 7 Februari mendatang, dengan tetap berada di rumah masing-masing dan tetap produktif di rumah,” ajak Bastian. (han/amd)

Lainnya