
RADAR PURWOREJO – Sejumlah calon mitra dan sub kontraktor pembangunan kandang mengadu ke DPRD Kabupaten Purworejo kemarin (12/3). Mereka meminta solusi atas persoalan Program Ngingu Domba yang dimotori oleh Koperasi Konsumen Induk UMKM Indonesia (KOIN). Mereka menilai program ini tidak ada kejelasan.
Forum tersebut sempat memanas dengan berbagai pertanyaan bernada emosi dari calon mitra dan subkon. Mereka mengaku cukup lama merugi.
Bahkan, sebagian dari mereka meminta KOIN dibekukan untuk sementara waktu hingga persoalan pembayaran selesai. “KOIN dibekukan sementara saja! Karena kerugian di lapangan terus bertambah banyak,” ucap Sutrisno, salah seorang calon mitra yang merupakan warga Desa Rejosari, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.
Audiensi ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Kelik Susilo Ardani dengan di dampingi sejumlah anggota komisi. Hadir pula Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (PPKP) Kabupaten Purworejo Wasit Diono, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Purworejo Bambang Susilo, dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo Fithri Edi Nugroho.
Sekitar empat puluhan calon mitra dari berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Purworejo juga hadir. Meeka di dampingi kuasa hukum dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Forum audiensi itu juga menghadirkan Kepala KOIN Cabang Purworejo Moh Ali Rif’an. Sedangkan perwakilan PT Mega Jaya Gemilang (MGJ) tidak hadir.
Koordinator Mitra Kecamatan Grabag Hadianto dan Ketua GMBI Hariyadi melontarkan sederetan pertanyaan. Mereka menyinggung tentang kepastian realisasi pengisian domba, pasokan bibit domba, status kepemilikan kandang yang sudah terbangun, nasib sertifikat tanah yang dijaminkan, hingga tanggung jawab atas kerugian yang dialami mitra dan subkon.
“Sudah beberapa kali kami melakukan audiensi, baik dengan KOIN maupun MGJ selaku penyerta modal. Tapi, jawabannya tak pernah ada kepastian dan hanya dijanji-janjikan sejak dulu,” tegas Hadianto.
Sebagai salah seorang koordinator mitra, Hardianto mengaku malu. Sebab, banyak mitra yang selalu menuntut kejelasan darinya.
“Sebenarnya program ini baik. Sosialisasinya juga manis. Namun, sampai sekarang tidak ada realisasi. Kecewa saya!” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Rif’an menjelaskan, KOIN terus bekerja sejak program Ngingu Bareng bergulir Agustus 2019. Bahkan, sampai saat ini kandang yang berdiri sempurna sudah ada 369 unit. Sedangkan kandang yang belum sempurna sekitar 300 kandang.
“Jumlah mitra yang sudah perjanjian ada 1.776 orang dengan jumlah kandang 7.771 unit,” jelasnya.
Menurutnya, urusan pendirian dan pengisian kandang mutlak menjadi tanggung jawab penyerta modal yakni PT MGJ. Sebab, kapasitas KOIN dalam program Ngingu Bareng hanya sebagai operator.
“Hak untuk membangun kandang, isi domba, pakan, itu sudah ranah penyerta modal. KOIN hanya sebagai operator nantinya setelah domba terisi,” ucapnya.
Terkait waktu pengisian domba, Rif’an menegaskan selama ini sudah ada beberapa yang terisi. Namun, ternyata banyak kendala di lapangan. Akhirnya, domba yang belum terbayar diambil kembali oleh supplier penyedia domba.
Terkait adanya kerugian atas tanah kontrak atau sewa milik mitra, KOIN merasa tidak bertanggung jawab. “Kami (KOIN) tidak tahu menahu. Yang penting dokumen yang masuk itu jelas. Di-MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman) juga sudah dijelaskan kontrak mitra dengan KOIN mulai pengisian. Jadi, itu risiko bisnis mitra,” ujarnya.
Untuk menyelamatkan program ini, Rif’an menyatakan, KOIN telah melakukan langkah akuisisi PT MGJ ke PT Legon Pari. Karena itu, saat ini tanggung jawab pengisian dan penentuan waktu pengisan domba sepenuhnya berada di tangan PT Legon Pari.
“Sekarang yang tanggung jawab sepenuhnya PT Legon. Tadi sebelum ke sini saya menelepon penyerta modal, memastikan bawah bulan depan sudah mulai pengisian,” katanya.
Sementara itu, Kelik Ardani menilai belum ada kejelasan terkait program KOIN. Sebab, belum ada tanggapan dari pihak MGJ.
Kelik pun memutuskan agar forum serupa kembali diadakan dengan peserta yang lebih lengkap untuk merumuskan solusi terbaik. “Saya nyuwun secepatnya bertemu lagi. Saya pun ingin tahu penyerta modal punya uang atau tidak karena ini melibatkan masyarakat Purworejo. Kami akan undang kembali seluruh pihak, termasuk PT Legon,” tegasnya. (tom/amd)
Pemkab Mengawal sejak Awal
Pemkab Purworejo sejak awal tak tinggal diam terkait program Ngingu Domba yang dimotori oleh Koperasi Konsumen Induk UMKM Indonesia (KOIN). Bahkan, pemkab sempat melayangkan surat teguran terkait kejelasan izin program tersebut.
KOIN akhirnya mengurus izin operasional tersebut. Artinya, pemkab ikut mengawal.
“Di Purworejo koperasi tertib-tertib. Jangan sampai Koperasi KOIN ini bermasalah dan kami terbawa-bawa,” tegas Kepala Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo Bambang Susilo dalam pertemuan antara calon mitra dan sub kontraktor pembangunan kandang program Ngingu Bareng dengan perwakilan KOIN di DPRD Kabupaten Purworejo kemarin (12/3).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Purworejo Fithri Edi Nugroho menegaskan, sejak awal instansinya telah melakukan pengawalan perizinan program ini. Bahkan, jajarannya turun langsung ke desa-desa untuk memastikan izin sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Walaupun saat itu, kami dimaki-maki,” ujarnya.
Menurutnya, KOIN legal dan memiliki nomor induk berusaha. Namun, ada izin yang belum lengkap dan sesuai aturan terkait pembangunan kandang per unitnya. Di antaranya, izin lingkungan, izin mendirikan bangunan (IMB), dan persetujuan bangunan gedung.
“Kami sudah mengajak dan mendampingi. Tapi, tidak ada yang lewat kami. Semua langsung ke KOIN,” ucapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (PPKP) Kabupaten Purworejo Wasit Diono mengaku sejak awal telah melakukan beberapa kali koordinasi bersama pihak terkait. Namun, dalam program ini instansi yang dipimpinnya lebih konsen pada bidang peternakannya. Misalnya, kesehatan ternak, lingkungan, dan pakan.
“Ada beberapa yang kami resume. Salah satunya, KOIN memang sudah punya izin. Namun, saat itu KOIN belum susun standar operasional dan prosedural. (Termasuk) data kambing, pengadaannya, dan lain-lain,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa kejanggalan yang muncul. Termasuk soal suplai bibit domba. Ini laik dipertanyakan karena selalu berubah-ubah.
”Sebenarnya sejak awal kami siap mendampingi program ini,” katanya. (tom/amd)
