Pilkades Diikuti 105 Calon Kades

Pilkades Diikuti 105 Calon Kades
SIAP TUGAS: Pembekalan kepada petugas KPPS dan panitia Pilkdaes serentak menerima pembekalan sebelum diterjunkan ke lapangan. (RADAR PURWOREJO FILE)

RADAR PURWOREJO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Purworejo Tahun 2021 akan digelar 3 Mei mendatang. Dari 43 desa yang sedianya ikut pilkades, ternyata ada dua desa yang gagal mengikuti.

Dengan demikian, pilkades mendatang hanya diselenggarakan di 41 desa. Pilkades akan diikuti 105 calon kades.

Dua desa yang batal mengikuti pilkades tersebut yakni Desa Benowo dan Desa Sumbersari. Kedua desa tersebut tidak mampu memenuhi persyaratan memperoleh dua bakal calon kepala desa. Akibatnya, kedua desa ini harus mengikuti pilkades serentak pada 2023 nanti.

“Kedua desa yang batal pilkades 2021 yakni Desa Benowo dan Sumbersari. Balon dinyatakan gagal memenuhi persyaratan,” tegasnya Sekretaris Umum Paguyuban Polosoro Purworejo Dwinanto kemarin (21/4).

Dijelaskan, kepastian pelaksanaan pilkades serentak 2021 tertuang dalam Keputusan Bupati Purworejo Nomor 160.18/170/2021 tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Purworejo Tahun 2021 tertanggal 12 April 2021. “Tahapan-tahapan sudah berjalan. Tahapan pengumuman calon kepala desa dan deklarasi damai, sudah. Tanggal 24 April mulai kampanye,” jelasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala desa terpilih dijadwalkan 30 Juni. “Kedua desa yang gagal ikut juga bisa menerima dan tidak ada gejolak,” tegasnya.

Menurut Dwinanto, Pemerintah Kabupaten Purworejo, DPRD Kabupaten Purworejo, dan Polosoro sudah berkoordinasi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri pada 8 April 2021. “Memang mundur dari jadwal sebelumnya. Sebab, Juni juga masih suasana lebaran. Harapannya pilkades 41 desa ini bisa berjalan kondusif,” ujarnya.

Kabid Kapasitas Kelembagaan dan Sistem Informasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Purworejo Bagas Adi Karyanto menyatakan, pilkades serentak akan diikuti 105 calon kades dari 41 desa. “Total terdapat 139 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilih per TPS maksimal lima ratus pemilih,” katanya. (tom/amd)

Lainnya