Tingkat Kematian Cukup Rendah

Tingkat Kematian Cukup Rendah
SEPI: Selain di kawasan Alun-Alun Purworejo, pemadaman lampu juga terjadi di sejumlah ruas jalan umum. Di antaranya, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, dan Jalan Mayjen Sutoyo. Hanya ada penerangan dari lampu-lampu toko atau warung sebelum tutup hingga pukul 20.00. (JIHAN ARON VAHERA/RADAR PURWOREJO)

RADAR PURWOREJO – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) di Kabupaten Purworejo dinilai baik. Salah satu indikatornya yakni case fatality rate (CFR/tingkat kematian kasus) di Kabupaten Purworejo cukup rendah dibanding kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

“Menurut data, angka kematian di Purworejo yakni hanya 3,65 persen,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Purworejo Yuli Hastuti dalam rapat koordinasi evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali secara virtual yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa Bali, Rabu (14/7).

Disebutkan, recovery rate (tingkat kesembuhan) dari Covid-19 di Kabupaten pun cukup baik. Yakni, sebesar 83,31 persen.

Menurutnya, hal itu merupakan hasil dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dalam penanganan Covid-19. Pemkab sealu serius.

Ada banyak upaya yang dilakukan Pemkab Purworejo dalam mendukung PPKM darurat. Di antaranya, penanganan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan hingga tingkat bawah. “Mulai dari dasawisma, PKK, RT, RW, semua turut berperan aktif,” katanya.

Pemkab melakukan upaya deteksi dan antisipasi dini. Pemkab juga selalu koordinasi secara berjenjang dengan camat dan stakeholder terkait.

“Program Jogo Tonggo juga terus kami laksanakan hingga level RT dan RW,” sambung dia.

Seperti diketahui, Jogo Tonggo mengedepankan partisipasi aktif warga untuk saling menjaga dari penularan Covid-19. Langkah ini diharapkan dapat efektif mengurangi peningkatan kasus Covid-19.

Yuli menyebutkan, rumah sakit milik pemkab telah dialokasikan khusus untuk penanganan pasien Covid-19. Kendala yang dihadapi saat ini adalah ketersedian oksigen.

“Kami minta bantuan dari pusat agar masalah ini dapat segera teratasi,” ujar dia. (han/amd)

JIHAN ARON VAHERA/RADAR PURWOREJO
SEPI: Selain di kawasan Alun-Alun Purworejo, pemadaman lampu juga terjadi di sejumlah ruas jalan umum. Di antaranya, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, dan Jalan Mayjen Sutoyo. Hanya ada penerangan dari lampu-lampu toko atau warung sebelum tutup hingga pukul 20.00

Matikan PJU Selama 12 Jam

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo matikan penerangan jalan umum (PJU) dimatikan selama 12 jam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemadaman dilakukan saat malam.

Kawasan Alun-Alun Purworejo gelap gulita saat malam. Lampu mulai dimatikan setelah maghrib. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan di sekitar kawasan tersebut.

Sebab, biasanya sejak sebelum maghrib tempat tersebut ramai dipadati pengunjung. Kebijakan mematikan PJU saat malam itu membuat alun-alun tampak sepi.

Terlebih, Pemkab Purworejo juga memasang crossline. Kawasan Alun-Alun Purworejo dipasangi tanda pembatas.

Selain di kawasan Alun-Alun Purworejo, pemadaman lampu juga terjadi di sejumlah ruas jalan umum. Di antaranya, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, dan Jalan Mayjen Sutoyo. Hanya ada penerangan dari lampu-lampu toko sebelum tutup hingga pukul 20.00.

Sebelumnya, Bupati Purworejo Agus Bastian menyebutkan, langkah itu untuk menindaklanjuti instruksi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan yang merupakan koordinator PPKM Darurat. “Itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” katanya Rabu (14/7).

Kebijakan mematikan penerangan jalan umum diharapkan masyarakat memilih diam di rumah. Masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah saat malam.

Dengan demikian, penularan Covid-19 dapat ditekan. “Oleh karena itu, saya harap masyarakat untuk dapat memaklumi kebijakan tersebut,” ujar Bastian.
Dia meminta masyarakat selalu mematuhi kebijakan yang berlaku selama PPKM darurat. “Masa ini (PPKM darurat) menjadi pemahaman bersama dan ikhtiar bersama dalam menekan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Asisten Administrasi dan Kesra Setda Kabupaten Purworejo Pram Prasetyo Achmad. Menurutnya, kebijakan terkait pelaksanaan PPKM darurat harus didukung maksimal.

“Regulasi yang sudah disusun harus ditaati,” kata dia. (han/amd)

Lainnya