Belum Disiplin Terapkan Prokes

Belum Disiplin Terapkan Prokes
CONTOH BAIK: Seorang warga berjalan di kawasan perkotaan Purworejo kemarin (22/7). (JIHAN ARON VAHERA/RADAR PURWOREJO)

RADAR PURWOREJO – Penerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Purworejo masih belum sepenuhnya disiplin. Masyarakat masih sering lupa menerapkan prokes. Terutama terkait mengenakan masker dan menjaga jarak personal.

Hal itu tecermin dari pantauan Radar Purworejo di sejumlah area umum di wilayah Kabupaten Purworejo. Di antaranya, sejumlah pasar, depan pertokoan di Jalan Ahmad Dahlan, dan Jalan Pemuda. Ada banyak warga yang tidak memakai masker. Selain itu, mereka mengabaikan jaga jarak.

Dalihnya adalah kebiasaan berkumpul. “Kalau jaga jarak memang sepertinya sulit, ya. Soalnya, budaya kita sejak dulu senengnya ngumpul. Apalagi, kalau dengan teman dekat akan sulit,” ujar Cahyo W. Supriatno, 28, salah seorang warga, kepada Radar Purworejo, Kamis (22/7).

Saat ini diterapkan prokes 5M. Selain wajib mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, prokes juga mencakup mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Sebagian besar masyarakat berani membuka masker di tempat umum. “Kalau melihat rasanya ingin mengingatkan. Tapi, takut mereka tersinggung. Jadinya, ya, sudahlah, yang penting diri saya patuh protokol begitu,” ungkap dia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo telah berupaya mengedukasi masyarakat terkait penerapan prokes. Berbagai cara dilakukan.

Salah satunya melalui penerbitan Instruksi Bupati (Inbup) Purworejo Nomor 5012/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo. Inbup tersebut menegaskan pentingnya masyarakat melaksanakan pengetatan aktivitas. Selain itu, melakukan edukasi dengan prinsip Covid-19 paling menular pada kondisi tertutup, berada di keramaian, hingga tidak memakai masker.

“Masyarakat minimal menggunakan masker dengan benar dan konsisten. Itu, prokes paling minimal yang harus diterapkam oleh setiap orang,” ujar Bastian dalam edarannya Rabu (21/7).

Penerapan prokes harus dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Di antaranya, ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi.

“Mempertimbangkan jarak, yaitu dengan beraktivitas di rumah saja. Jika harus keluar rumah upayakan jarak minimal dua meter dengan orang lain,” katanya.
Disebutkan, saat berinteraksi dengan orang lain atau menghadiri kegiatan harus usahakan dilakukan dengan durasi singkat. Selain itu, mempertimbangan ventilasi udara dapat diterapkan dengan membuka pintu atau jendela untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

“Berkegiatan di luar ruangan dan dengan prokes memiliki risiko penularan yang lebih rendah dibandingkan di dalam ruangan,” ujar dia. (han/amd)

Lainnya