
RADAR PURWOREJO – Pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo beberapa waktu lalu menyisakan masalah. Sejumlah pejabat yang dilantik merasa tidak nyaman dan merasa “terdzomili”.
Mereka pun mengadukan ini ke Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo. Keluhan mereka langsung ditindaklanjuti DPRD dan mengundang pihak eksekutif untuk melakukan rapat evaluasi di Gedung B DPRD Purworejo, kemarin (7/10).
Rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Purworejo Budi Sunaryo, Sekretaris Komisi I KH Akhmad Tawabi, anggota Komisi I Luhur Pambudi Mulyono, dan sejumlah anggota lainnya. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri antara lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo, drg Nancy Megawati, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Purworejo Bambang Susilo, Kabag Organisasi dan Aparatur Setda Ganis Pramudito, beserta jajarannya.
Budi Sunaryo mengatakan banyak ASN merasa “didzolimi” akibat rotasi pejabat struktural secara besar-besaran yang dilakukan Pemkab Purworejo. Karena itulah, rapat digelar untuk mendapatkan klarifikasi sekaligus evaluasi dengan pihak terkait dari eksekutif. “Yang mengadu dan menyampaikan keluhan ke kami banyak. Sekitar sepuluhan,’’ kata Budi Sunaryo.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan para pejabat tersebut diketahui banyak di antara mereka turun jabatan. Sedangkan beberapa jabatan lain justru diisi oleh orang-orang yang dinilai tidak sesuai secara kompetensinya.
Selain berdampak secara moral, hal itu juga merugikan pejabat terkait karena secara material, tunjangan mereka juga turun.”Walaupun regulasi tidak ada yang dilanggar, tapi rasanya (hati nurani) itu tidak dipakai,’’ tambah Budi.
Dia berharap adanya harmonisasi antara ASN dengan pemangku kebijakan di daerah agar dalam rotasi yang dilakukan pemkab tidak memuat kepentingan atau sentimen negatif tertentu.”Misal ada sekretais dinas menjadi sekretaris kecamatan, atau kabag menjadi kabid. Itu kan tunjangannya menurun. Coba misal tadinya tinggi kok menurun rasanya pasti berbeda,” katanya.
Untuk menentukan langkah lebih lanjut, Komisi I akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Purworejo terlebih dahulu.
“Jadi belum ada rencana memanggil Sekda atau yang lain,’’ tandasnya.
Asisten I Setda Purworejo Bambang Susilo menyatakan, rotasi sebanyak 278 ASN pejabat struktural yang dilakukan Pemkab Purworejo beberapa waktu lalu sebenarnya sudah tidak ada persoalan. Menurutnya, rotasi tersebut telah dilakukan berdasarkan aturan yang ada dan tidak ada pelanggaran. “Terkait dengan tata cara mutasi, syarat-syarat mutasi dan sebagainya sudah sesuai. Aturan mainnya sudah kita ikuti,” kata Bambang Susilo.
Kendati demikian, pihaknya tetap menyambut baik adanya pemanggilan untuk evaluasi tersebut.Barangkali memang ada kekurangan dievaluasi bersama. Justru jika tidak dievaluasi tidak tahu kekurangannya di mana. “Kami juga akui memang belum sempurna, tentunya ke depan menjadi sesuatu yang harus diperbaiki,” jelas Bambang.(udi/din)
Area lampiran
