
RADAR PURWOREJO – Suasana Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo secara relatif umum sudah tenang pasca insiden, Selasa (8/2) lalu. Kendati demikian tidak banyak aktivitas yang dilakukan warga, hanya beberapa yang berada di teras rumah membuat besek dari anyaman bambu. Sebagian lain mengikuti tim BPN yang akan mengukur tanah mereka.
Anggota kepolisan juga tidak sebanyak sebelumnya, namun sejumlah aparat kepolisan masih ditempatkan di sejumlah titik dimana ada pengukuran lahan. Kantor balai desa yang sempat mejadi markas Anggota Brimbob lengkap dengan peralatan juga sudah sepi. Hanya beberapa anggota yang ada di situ.
Patroli polisi masih berlangsung, intensitasnya tinggi ketika ada kunjungan dari pejabat pusat. Contohnya seperti kedatangan Komisi III DPR RI kemarin (10/2). Rombongan juga dituntun PJR Kepolisan melalui jalan satu arah. Topografi wilayah Desa Wadas memang berupa perbukitan, dengan tanaman yang rapat. Kondisi masyarakatnya terbilang cukup religius, dan mayoritas warganya sebagai petani.
Adapun simpang siur pemberitaan terkait Desa Wadas. Desa Wadas merupakan desa yang akan dijadikan lokasi tambang quarry penyusun Bendungan Bener. Bukan lokasi pembangunan PSN Bendungan Bener kendati masih satu wilayah Kecamatan. Desa yang menjadi titik pembangunan Bendungan Bener di antaranya Desa Bener, Karangsari, Kedungloteng, Nglaris, Limbangan, dan Guntur. Sementara jarak antara Desa Wadas dengan lokasi Bendungan Bener cukup jauh, sekitar 10 kilometer lebih.
Mengutip laman Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, pembangunan Bendungan Bener akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat. Quarry Wadas sendiri digali material batunya untuk pembangunan Bendungan Bener dengan melalui proses pengadaan tanah terlebih dahulu. Masyarakat akan menerima uang ganti kerugian yang diklaim dengan nilai yang melebihi harga pasaran. Lahan tambang andesit yang akan dikeruk di Desa Wadas mencapai 114 hektare.
Sementara itu, lahan terdampak pembangunan Bendungan Bener sebetulnya melimngkupi dua Kabupaten yakni Kabupaten Purworejo dan sebagian Kabupaten Wonosobo. Total lahan yang terdampak mencapai 5.174 Bidang tanah yang terdiri dari 3.547 bidang tanah di Purworejo (termasuk desa Wadas sebanyak 617 bidang tanah,Red), 1.010 bidang tanah di Kabupaten Wonosobo.
Pengadaan tambang quarry desa Wadas telah memicu konflik horizontal yang cukup lama, Ada sekitar 300 bidang tanah sudah setuju dan minta untuk segera dilakukan pengukuran, kemdiian ada 173 bidang tanah masih abu-abu (belum menentukan pilihan). Sementara 98 bidang tanah yang masih menolak atau belum setuju.
Bendungan Bener dirancang untuk mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektare. Hal ini sesuai dengan program pemerintah yang memang masih berupaya memperbanyak waduk untuk mendukung proyek ketahanan pangan. Bendungan Bener juga digadang bisa mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar enam MW. Sumber air Bendungan Bener berasal dari Sungai Bogowonto, salah satu sungai besar di Jawa Tengah.
Nama Bendungan Bener sendiri diambil nama Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Proyek ini berada sejauh sekitar 8,5 kilometer dari pusat kota Purworejo. Bendungan Bener merupakan proyek yang didanai langsung APBN (Kementerian PUPR). Pemilik proyek Waduk Bener yakni Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSOP) di bawah Ditjen Sumber Daya Air PUPR.
Digarap oleh tiga BUMN karya yakni PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Total investasi Waduk Bener mencapai Rp 2,06 triliun dan dengan kucuran dana dari APBN-APBD. Pembangunan bendungan ini memerlukan tambang batuan andesit di Desa Wadas. Karena itulah lahan Desa Wadas diperlukan. (tom/din)
