
RADAR PURWOREJO – Sebanyak 30 desa dari 88 desa di Kabupaten Purworejo yang mengikuti Pilkades Serentak tahun ini sudah lakukan pengajuan dana. Namun, penyaluran dana belum dilakukan ke rekening kas desa tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo Agus Ari Setiyadi menyebut, dana anggaran Pilkades Serentak dari APBD kabupaten sudah siap. “Belum ada penyaluran, karena belum lengkap dan sah permohonan mereka. Tentunya, kami tidak berani (menyalurkan) walaupun dana sudah siap,” ungkapnya kemarin (17/7).
Meski demikian, jika syarat sudah terpenuhi semua, seperti permohonan, kwitansi, perencanaan anggaran, dan sebagainya dana baru bisa disalurkan. “Ini juga sama dengan pilkada, pilkades itu sumber dananya ada dua yaitu dari kabupaten dan APBDes. Itu pertanggungjawabannya harus terpisah,” jelasnya.
Disebutkan, dana dari kabupaten sebagian besar kegiatan untuk pemungutan dan perhitungan suara. Sementara, untuk tahapan-tahapan awal seperti pendaftaran, penelitian berkas, tahapan persiapan sampai menjelang masa kampanye pilkdes itu masih menggunakan dari APBDes,” sebut Agus.
Nantinya, pencairan itu langsung masuk desa karena sifatnya bantuan keuangan (bankeu) jadi tidak melalui dinas. “Langsung dari rekening kas daerah ke rekening kas desa,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, alokasi dana Pemkab Purworejo sebanyak Rp 1,8 miliar untuk Pilkades Serentak tahun ini khusus untuk bankeu penyelenggaraan pilkades di tingkat desa. “Sehingga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat (DPPPAPMD) Purworejo tidak mengambil dari itu, mereka menganggarkan sendiri di kegiatannya mereka,” kata dia.
Agus juga menekankan, ketentuan anggaran pilkades itu tidak boleh didapatkan dari perorangan. Dia memastikan bahwa dana yang sudah dianggarkan oleh Pemkab Purworejo cukup dan sesuai dengan perhitungan.
“Semua sudah diperhitungkan dengan baik. Itu sudah dirumuskan atau dihitung bahwa satu orang itu membutuhkan dana berapa saat pemungutan dan perhitungan suara. Kalau tidak cukup, pasti ada sesuatu dan itu sudah berjalan beberapa periode,” tandasnya. (han/bah)
