Obwis Dibuka, Dibatasi 25 Persen

Obwis Dibuka, Dibatasi 25 Persen
MEMESONA: Sejumlah objek wisata di Kabupaten Purworejo sudah mulai dibuka kembali. Salah satunya Gua Seplawan di Katerban, Donorejo, Kaligesing. Walaupun telah dibuka, kunjungan masih sepi. (JIHAN ARON VAHERA/RADAR PURWOREJO)

RADAR PURWOREJO – Penurunan Level 2 PPKM Kabupaten Purworejo menjadi angin segar bagi para pelaku usaha. Salah satunya sektor pariwisata. Kelonggaran yang diberikan diharapkan tetap disikapi dengan bijaksana oleh para pengelola objek wisata.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengatakan, Kabupaten Purworejo sudah cukup lama berada pada level 3 PPKM. Setelah melakukan berbagai upaya, Purworejo kini turun ke level 2 PPKM. Penurunan level tersebut harus disikapi dengan bijak. Sebab, sektor ini dinilai paling rentan, karena paling berpotensi memunculkan kerumunan.

Menurutnya, masyarakat tentu sudah banyak yang ingin refreshing atau berlibur. Karena itu, kelonggaran di level 2 PPKM menjadi kesempatan untuk pergi berwisata. “Namun ingat harus tetap protokol kesehatan ketat. Monggo yang mau berwisata ke Purworejo sudah dibuka,’’ajaknya, kemarin (5/11).

Menurutnya, kesadaran masyarakat saat ini sudah cukup tinggi untuk menerapkan prokes. Namun sektor pariwisata, khususnya wisata di desa memang harus menjadi perhatian lebih. Perlu koordinasi yang holistik untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 pada sektor pariwisata. “Saya kira kesadaran masyarakat sudah tinggi. Tapi memang tetap harus diingatkan soal penggunaan masker dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Sudarmi mengatakan, penanganan Covid-19 akan terus dikedepankan. Percepatan vaksinasi juga akan terus dilakukan agar Purworejo bisa mencapai PPKM level 1. “Kami akan jemput bola, mendekatkan pelayanan vaksinasi ke desa-desa atau kecamatan,” katanya.

Ya, objek wisata (obwis) di Kabupaten Purworejo baik yang dikelola pemerintah, desa, ataupun Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sudah kembali dibuka. Masyarakat dapat berkunjung, namun dengan pembatasan prokes (protokol kesehatan) yang ketat. “Obwis sudah mulai kami buka termasuk Alun-Alun Purworejo, kecuali kolam renang,” ungkap Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Purworejo Agung Wibowo.

Agung menyebutkan, pembatasan pengunjung sebanyak di obwis, yakni 25 persen dari kapasitas, anak di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua. “Menggunakan e-ticketing (uji coba) dan untuk pengelola diharapkan bisa memenuhi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability),” ujarnya.

Dikatakan, terkait aplikasi PeduliLindungi di obwis saat ini masih dalam proses. Dia juga mengimbau, agar masyarakat tetap patuh pada aturan prokes dan dilarang berkerumun.

“Untuk kegiatan di lapangan Alun-Alun Purworejo tetap harus berkoordinasi dengan UPT Alun-Alun terlebih dahulu untuk pengaturan prokes dan juga terkait kerumunannya,” pesan dia.

Pantauan Radar Purworejo, Alun-Alun Purworejo sudah kembali dibuka untuk masyarakat umum. Crossline di wahana bermain hingga alat olahraga sudah dicopot dan dipastikan keamanannya. Beberapa warga juga sudah tampak menggunakan fasilitas tersebut.(tom/han/din)

Lainnya